Saturday, December 19, 2015

Anak Didik dan Instrumen Pendidikan Islam


owner: Alfan F. Rahman, Anak Didik dan Instrumen Pendidikan Islam, (Sorong: STAIN Sorong, makalah, 2014)

file asli bisa didapatkan di scribd atau di sini
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam perspektif pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan Islam, peserta didik merupakan subjek sekaligus objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain yang disebut pendidik, untuk membantu mengarahkan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan.
Dilihat dari segi kedudukannya, peserta didik adalah makhluk yang sedang berada dalam proses pekembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisiten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitrahnya.
Sedangkan instrumen atau alat adalah suatu benda yang digunakan oleh manusia untuk mempermudah manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Lalu bagaimanakah instrumen dalam pendidikan Islam? Di makalah ini kami akan memaparkannya untuk para pembaca beserta hakikat peserta didik dan kebutuhuan-kebutuhannya.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, kami menyimpulkan beberapa permasalahan yang akan kami bahas di makalah ini.
1.      Bagaimanakah penjelasan dari peserta didik dalam pendidikan Islam itu?
2.      Bagaimanakah instrumen pendidikan Islam itu?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam
1.      Hakikat Peserta Didik
Secara etimologi peserta didik adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Sedangkan secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan dan perkembangan serta masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Ia memiliki bakat, memiliki kehendak, perasaan dan pikiran yang dinamis dan perlu dikembangkan.[1]
Peserta didik adalah para murid, siswa, atau mahasiswa, seluruhnya menjadi objek pendidikan. Dalam pendidikan Islam, peserta didik tidak sebatas para anak didik, tetapi semua manusia adalah peserta didik, bahkan pendidik pun dapat disebut peserta didik karena tidak ada manusia yang ilmunya mengungguli ilmu-ilmu Allah swt.[2] Peserta didik cukupannya lebih luas, yang tidak hanya melibatkan anak-anak, tetapi juga pada orang dewasa. Sementara istilah anak didik hanya dikususkan bagi individu yang berusia kanak-kanak.[3] Dalam dunia tasawuf, peserta didik adalah orang yang menerima pengetahuan dan bimbingan dalam melaksanakan amal ibadahnya, dengan memusatkan segala perhatian dan usahanya ke arah itu.[4]
Perlu diperjelas beberapa diskripsi tentang hakikat peserta didik dan implikasinya terhadap pendidikan Islam, yaitu:
a.      Peserta didik bukan merupakan miniatur orang dewasa, akan tetapi memiliki dunianya sendiri.
b.      Peserta didik adalah manusia yang memiliki perbedaan periodesasi perkembangan dan pertumbuhan. Pemahaman ini cukup perlu untuk diketahui agar aktivitas kependidikan Islam disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang pada umumnya dilalui oleh setiap peserta didik.
c.      Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan, baik yang menyangkut kebutuhan jasmani maupun rohani yang harus dipenuhi.
d.      Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individual, baik yang disebabkan oleh faktor pembawaan maupun lingkungan di mana ia berada.
e.      Peserta didik merupakan resultan dari dua unsur utama, yaitu jasmani dan rohani. Unsur jasmani memiliki daya fisik yang menghendaki latihan dan pembiasaan yang dilakukan melalui proses pendidikan. Sementara unsur rohaniyyah memiliki dua daya, yaitu daya akal dan daya rasa. Untuk mempertajam daya pikir, maka proses pendidikan hendaknya diarahkan untuk mengasah daya pikirnya melalui ilmu-ilmu rasional. Adapun untuk mempertajam daya rasa dapat dilakukan melalui pendidikan akhlak dan ibadah.
f.       Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis. Di sini tugas pendidik adalah membantu mengembangkan dan mengarahkan perkembangan tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan yang diinginkan, tanpa melepaskan tugas kemanusiaannya, baik secara vertikal maupun horizontal.[5]
2.      Kebutuhan Peserta Didik
Kebutuhan peserta didik adalah sesuatu kebutuhan yang harus didapatkan oleh peserta didik untuk mendapatkan ilmu. Menurut Ramayulis, ada delapan kebutuhan peserta didik yang harus dipenuhi, yaitu:
a.      Kebutuhan Fisik
b.      Kebutuhan Sosial
c.      Kebutuhan untuk Mendapatkan Status
d.      Kebutuhan Mandiri
e.      Kebutuhan untuk berprestasi
f.       Kebutuhan ingin disayangi dan dicintai
g.      Kebutuhan untuk curhat
h.      Kebutuhan untuk memiliki filsafat hidup (agama).[6]

B.     Instrumen Pendidikan Islam
1.      Pengetian instrumen pendidikan
Instrumen atau alat berarti barang yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu,[7] pendidikan berarti usaha sadar dari pendidik untuk memberikan bimbingan atau pertolongan kepada peserta didik agar bisa menjadi insan yang dewasa dalam segi mental.[8] Dan kata Islam berasal dari bahasa Arab yang berarti “selamat” (jalannya orang – orang yang diberi petunjuk). Sementara itu, Islam menurut KH. Endang Saifuddin Anshari yaitu agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw untuk disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa yang mengatur segala aspek kehidupan yang bertujuan mencari keridhaan Allah, rahmat bagi seluruh alam dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, yang secara garis besar terdiri atas aqidah, syari’at dan akhlak yg bersumber dari Alqur’an dan hadist.[9]
Dalam praktek pendidikan, istilah instrumen pendidikan sering diindentikkan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian instrumen lebih luas dari pada media. Namun yang dimaksud disini adalah instrumen pendidikan bukan media pendidikan. Instrumen pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan. Jadi instrumen pendidikan itu berupa usaha dan perbuatan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil.
2.      Fungsi instrumen pendidikan
Fungsi instrumen pendidikan dalam bentuk materi atau hardware yang dikemukakan oleh Abu Bakar Muhammad sebagai berikut:
a.      Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dalam memperjelas materi pelajaran yang sulit.
b.      Mampu mempermudah pemahaman, dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik.
c.      Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakkan naluri kecintaan menelaah (belajar) dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
d.      Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat, memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran, serta.
e.      Menimbulkan kekuatan perhatian (ingatan), mempertajam indera dan melatihnya, memperhalus perasaan dan cepat belajar.[10]
Sedangkan instrumen dalam perspektif pendidikan Islam berupa nonmateri (tindakan) lebih banyak tujuannya untuk pembentukan pribadi yang baik atau sempurna atau yang diistilahkan dengan insan kamil. Kesempurnaan itu ditandai dengan teroptimalkannya seluruh potensi yang ada pada diri individu untuk kebahagiaan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat. Pendidikan Islam sangat berperan untuk tugas itu, sehingga murid akan memiliki akhlak dan moral yang luhur. Itulah yang membedakan pendidikan Islam dengan pendidikan lainnya.
3.      instrumen pendidikan
a.      Materi (Instrumen dalam Bentuk Benda/hardware)
Beberapa instrumen yang berbentuk materi (instrumen yang berbentuk benda) dalam pendidikan Islam yang sangat penting dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut:
1)     Pendidik
2)     Lembaga Pendidik
3)     Anak Didik
4)     Sarana dan Prasaran Pendidikan
5)     Perpustakaan
6)     Kecakapan atau kompetensi Pendidik
7)     Metodologi Pendidikan
8)     Manajemen Pendidikan Strategi Pembelajaran
9)     Evaluasi Pendidikan dan Evaluasi Belajar

b.      Nonmateri (Tindakan/software)
Berikut akan diuraikan secara ringkas beberapa instrumen pendidikan dalam bentuk nonmateri (tindakan/software) berdasarkan perspektif pendidikan Islam itu sendiri, yaitu:
1)     Keteladanan
2)     Anjuran, Perintah dan Larangan
3)     Teguran
4)     Peringatan dan Ancaman
5)     Hukuman


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan yang telah penulis sampaikan, akhirnya dapat  diketahui bahwa peserta didik tidak sebatas pada anak didik, tetapi semua manusia adalah peserta didik, bahkan pendidik pun dapat disebut peserta didik karena tidak ada manusia yang ilmunya mengungguli ilmu-ilmu Allah SWT., dan tentunya peserta didik membutuhkan instrumen-instrumen dalam proses belajarnya. Instrumen tersebut adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan, berupa usaha atau perbuatan yang secara konkrit dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil.


DAFTAR PUSTAKA
Marimba, Ahmad D., 1989, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif.
Beni, Ahmad Saebani dan Hendra Akhdhiyat, 2009, Ilmu pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia.
Anshari, Endang Saifuddin, 1978, Kuliah Al-Islam, Bandung: Pusataka.
Hasbullah, 2013, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Muhammad, Abu Bakar. 1981, Pedoman Pendidikan dan Pengajaran. Surabaya: Usaha Nasional.
Mujib, Abdul, 2010, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana.
Nizar, Samsul, 2002, Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, Jakarta: Ciputat Pers.
Uhbiyati, Nur dkk., 1997, Ilmu Pendidikan Islam I, Bandung: Pustaka Setia.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa.
Ramayulis, 2006, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.



[1] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1989, hal. 33.
[2] Beni Ahmad Saebani dan Hendra Akhdhiyat, Ilmu pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2009, hal. 242.
[3] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: kencana, 2010, hal. 103.
[4] Nur Uhbiyati dkk., Ilmu Pendidikan Islam I, Bandung: Pustaka Setia, 1997, hal. 123.
[5]Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, Jakarta: Ciputat Pers, 2002, hal. 48-50.
[6]  Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2006,  hal. 78.
[7]  Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, 2008, hal. 36.
[8]  Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013, hal 1.
[9] Endang Saifuddin Anshari, Kuliah Al-Islam, Bandung: Pusataka, 1978, hal. 46.
[10] Muhammad Abu Bakar. Pedoman Pendidikan dan Pengajaran. Surabaya: Usaha Nasional. 1981, hal.119.

No comments:

Post a Comment